.Berita (News)Bagian OperasiPolsek Keling

Depresi Istri Punya PIL, Suami Tewas Gantung Diri

Tribratanewsjepara.com – Depresi karena terbakar cemburu, Iwan Jaswadi (39) warga Dukuh Sekoplok Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (06-06-2017).

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho SIK melalui Kapolsek Keling AKP I Made Mahendra menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya Sukarwati (68) sekira jam 03.30 WIB di blandar kayu rumah.

Kepada petugas Polsek Keling, Sukarwati menuturkan, sebelum korban ditemukan gantung diri, pada pukul 01.00 WIB dirinya masih melihat korban melaksanan sholat Tahajud dan setelah sholat korban menulis surat di dalam kamar dan kemudian korban setelah menulis surat korban merokok di ruang tamu.

“Selanjutnya, pukul 02.00 WIB dirinya tidur di dalam kamar dan pukul 03.00 WIB  bangun dan mencari korban untuk diajak sahur. Setelah dicari di kamar dan di ruang tamu korban tidak ada, kemudian menyalakan lampu dapur melihat korban sudah tergantung,” terang Sukarwati.

“Melihat anaknya tergantung, Sukarwati langsung memeluk korban. Pada saat memeluk korban, badannya masih terasa hangat dan Sukarwati langsung mengambil gunting untuk memotong akan tetapi tidak bisa terpotong selanjutnya mengambil pisau ke dapur untuk memotong tali yang digunakan korban untuk gantung diri dan korban jatuh di lantai bersamaan dengan ibunya. Kemudian Sukarwati meninggalkan korban untuk mencari bantuan kepada tetangga,” ujar Kapolsek Keling, AKP Mahendra.

Menurut Mahendra, pemicu bunuh diri itu diduga karena rasa cemburu terhadap istri. Bahkan sebelum meninggal, korban sempat membuat surat wasiat yang ditulis pada secarik kertas. Isi surat tersebut diantaranya bertuliskan “semoga istriku yang paling aku sayang hidup bahagia, aku tidak bisa hidup tanpa istriku dan anakku”.

“Usai dilakukan visum luar oleh tenaga medis Puskemas Keling, jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan dan atas kejadian tersebut keluarga korban menerima dengan ikhlas yang dibubuhkan dalam surat pernyataan,” pungkasnya. (as)

tbnewsjepara

Related Posts