Tribratanews.jateng.polri.co.id, Jepara – Guna mencegah serta antisipasi kemungkinan adanya penyeludupan barang larangan ataupun barang berbahaya yang dikirim melalui kapal, Satuan Polisi Perairan Resor Jepara tingkatkan pemantauan serta pemeriksaan terhadap keberangkatan maupun kedatangan kapal niaga di Dermaga.
Anggota Sat Polair Polres Jepara Brigadir Eko Santoso bersama Brigadir Joko Priyono melaksanakan giat pemantauan serta pemeriksaan terhadap kedatangan kapal niaga di Dermaga Kartini Jepara, Senin (19/02/2018) sore hari.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, anggota Polair Brigadir Eko Santoso bersama Brigadir Joko Priyono memantau aktifitas bongkar muat barang di kapal niaga KM. PUTERA MANDIRI 2P, dengan nahkoda Azis (38) warga Desa Pulau Parang Kec. Karimunjawa Jepara.
Perlu diketahui, kapal niaga tersebut berlayar dari Pulau parang Karimunjawa dengan membawa muatan hasil perkebunan, diantaranya kelapa, pisang serta muatan yang lainnya. Pada saat itu, anggota Polair tidak menemukan barang yang dilarang atau berbahaya yang terdapat di kapal niaga KM. PUTERA MANDIRI 2P.
Selain melaksanakan pematauan serta pemeriksaan terhadap muatan kapal, anggota Polair juga menghimbau kepada Azis sebagai nahkoda agar tidak membawa muatan barang yang dilarang, seperti Minuman Keras (Miras), Narkoba, Biota laut yang dilarang serta memuat barang berbahaya yaitu BBM ataupun LPG yang dimuat dalam satu kapal dengan sembako.
“Hal tersebut perlu kami tegaskan ke para nahkoda kapal niaga, mengingat sering terjadinya kapal terbakar disebabkan bermuatan BBM seperti Pertamax, Pertalit, Premium serta LPG yang dimuat dalam satu kapal dengan sembako atau barang yang mudah terbakar lainnya.
Dengan penegasan yang kami sampaikan, kami berharap supaya kejadian kebakaran kapal tidak akan terulang kembali,” jelas anggota Polair
(Sat Polairud Polres Jepara/HumasPolresJepara)