.Berita (News)Bagian OperasiSatnarkoba

Polres Jepara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Hotel

IMG-20160212-WA0125Tribratanewsjepara.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara telah melakukan penangkapan terhadap ML (31) warga Karimunjawa Kabupaten Jepara karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu pada hari Kamis (11/02) pukul 18.30 Wib lalu.

Tersangka diamankan petugas Polres Jepara saat berada di kamar hotel yang berlokasi di kelurahan Bulu Kabupaten Jepara.

Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah hp merk Nokia type CE 0168 dan 1 (satu) unit spm merk Honda Spacy warna merah No. Pol : K **** HQ.

Pelaku terancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Jepara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Kasat Res Narkoba AKP Supriyono, S.Pd.

tbnewsjepara

Related Posts